Powered By Blogger

Monday, November 29, 2010

BANJ IR, PENYEBAB, & SOLUSINYA


BANJ IR, PENYEBAB, &
SOLUSINYA





NAMA     : HADY
NPM        : 49210031
KELAS    : 1DA03



PENDAHULUAN
Banjir besar yang terjadi hampir bersamaan di beberapa wilayah di Indonesia telah menelan korban jiwa dan harta benda. Kerugian mencapai trilyunan rupiah berupa rumah, harta benda, ternak, lahan pekarangan, lahan pertanian dan sarana umum termasuk jalan, jembatan, dll.
Menyoroti masalah banjir yang terjadi tahun 2002, khususnya di P. Jawa, terlihat lokasi-lokasi yang tertimpa banjir merupakan wilayah bagian Utara dengan bentuk lahan yang khas, yaitu lereng pegunungan yang terus bersambungan dengan areal landai di wilayah pantai. Kondisi bentuk lahan yang demikian memiliki kecenderungan aliran permukaan berkecepatan tinggi pada daerah pegunungan dan dengan cepat menggenangi daerah yang landai.
Curah hujan yang tinggi di wilayah dengan topografi demikian menyebabkan potensi banjir sangat besar, sebagaimana yang terjadi pada akhir Januari 2002 yang menggenangi seluruh Jakarta tidak terkecuali daerah yang selama ini disebut daerah bebas banjir. Pada saat itu, ketinggian air di berbagai pintu air melebihi batas normal, terutama aliran yang berasal dari sungai Ciliwung, Cisadane maupun Pesanggrahan yang merupakan 3 dari 13 sungai besar yang mengalir ke Jakarta.
Derasnya urbanisasi ke wilayah Jakarta telah memacu perkembangan pemukiman yang cenderung menyimpang dari RUTRK dan konsep pembangunan yang berkelanjutan. Banyaknya kawasan-kawasan rendah (rawa, danau) yang semula berfungsi sebagai tempat penampung air serta bantaran sungai yang berubah menjadi pemukiman, ditambah dengan kebiasaan masyarakat yang membuang sampah ke sungai makin memperburuk kondisi ini.
Di Jawa Tengah, daerah langganan banjir meliputi Kendal, Demak, Batang, Pekalongan dan Pemalang. Walaupun daerah-daerah tersebut merupakan daerah yang rutin banjir pada waktu musim hujan, namun pada tahun ini banjir yang terjadi di Batang (DAS Lampir) cukup besar. Pada saat terjadinya banjir 17 Pebruari 2002 di Batang, curah hujan yang tercatat pada stasiun hujan Subah mencapai 390 mm. Suatu kondisi hujan yang belum pernah terjadi sebelumnya




Pada tanggal 4 Februari 2002 di Situbondo dan seluruh wilayah Bondowoso terjadi hujan deras disertai angin kencang hingga malam hari yang kemudian menyebabkan longsor dan banjir. Pada malam hari tanggal 5 Februari 2002, dam kali Sampean jebol. Keadaan ini diperparah dengan ambrolnya jalan yang menghubungkan Situbondo dan Bondowoso.
Jika dilihat dari akar permasalahan, banjir yang terjadi di tiga tempat tersebut tidak hanya disebabkan oleh faktor biofisik yang meliputi curah hujan tinggi dan bentuk lahannya, tetapi juga sangat terkait dengan masalah sosial, ekonomi dan politik. Secara teknis masalah tersebut menyebabkan perubahan penggunaan dan penutupan lahan sehingga mengakibatkan fungsi resapan pada daerah hulu dan fungsi atusan pada daerah tengah dan hilir tidak berfungsi optimal.Sebetulnya upaya pemerintah untuk menanggulangi permasalahan
tersebut telah banyak dilakukan. Sebagai contoh telah diterbitkannya PP No. 13 tahun 1963 tentang Penertiban Pembangunan di Kawasan sepanjang jalan antara Jakarta-Bogor-Puncak-Cianjur dalam bentuk hukum khusus yang kemudian disempurnakan dengan Keppres No. 48 tahun 1983 yang diperbaharui dengan Keppres No. No. 79 tahun 1985 tentang Penetapan RUTR Kawasan Puncak.
Demikian pula penggunaan lahan masing-masing DAS telah dibuatkan pokok penggunaan lahannya, mulai dari zone pelindung, zone penyangga sampai zone budidaya. Pasal 50 UU No. 41 tahun 1999 melarang setiap orang melakukan penebangan kiri-kanan sungai, waduk atau danau atau mata air. Akan tetapi tampaknya belum ditaati sepenuhnya oleh masyarakat.
Berbagai investigasi, seminar, dan diskusi sudah dan sedang dilakukan untuk mengetahui penyebab banjir dan solusinya. Untuk melengkapi informasi yang ada, sesuai dengan Tupoksinya BTPDAS Surakarta mencoba menggali akar permasalahan penyebab banjir serta solusinya. Makalah ini merupakan hasil studi di tiga lokasi banjir, yaitu Jakarta, Batang dan Situbondo-Bondowoso yang diharapkan mewakili kondisi banjir di Pulau Jawa.















PEMBAHASAN
Pengertian banjir
Pada dasarnya banjir disebabkan oleh luapan aliran air yang terjadi pada saluran atau sungai. Bisa terjadi dimana saja, ditempat yang tinggi mauun yang rendah.

Banjir adalah peristiwa tergenang dan terbenamnya daratan, karena volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi karena peluapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, peluapan air sungai, atau pecahnya bendungan sungai. Pengertian yang lain yaitu, Banjir adalah aliran yang relatif tinggi, dan tidak tertampung oleh alur sungai atau saluran.
Di banyak daerah yang gersang di dunia, tanahnya mempunyai daya serapan air yang buruk, atau jumlah curah hujan melebihi kemampuan tanah untuk menyerap air. Ketika hujan turun, yang kadang terjadi adalah banjir secara tiba-tiba yang diakibatkan terisinya saluran air kering dengan air. Banjir semacam ini disebut banjir bandang.
Saat musim penghujan tiba, hujan bisa turun terus-menerus sehingga air pun semakin banyak memenuhi sungai dan saluran-saluran air. Kalau sungai dan saluran air itu tersumbat oleh sampah dan kotoran, maka banjir bisa terjadi.



Pada saat air jatuh kepermukaan bumi dalam bentuk hujan (presipitasi), maka air itu akan mengalir ketempat yang lebih rendah melalui saluran2 atau sugai2 dalam bentuk aliran permukaan (run off) sebagian akan masuk/meresap kedalam tanah (infiltrasi) dan sebagiannya lagi akan menguap keudara (evapotranspirasi).



Pengertian yang Terkait dengan Masalah Banjir

Beberapa istilah, pengertian dan rumusan yang menyangkut banjir, masalah banjir dan upaya untuk mengatasinya yang telah populer dan beredar luas di masyarakat maupun di lingkungan aparatur pemerintah sampai saat ini masih banyak yang keliru. Kekeliruan, ketidakseragaman dan keterbatasan pengertian masyarakat terhadap masalah ini menimbulkan dampak negatif terhafap upaya mengatasi masalah banjir, antara lain berupa kurangnya kepedulian dan peran masyarakat dalam mengatasi masalah banjir serta kesalahan persepsi menyangkut upaya mengatasi banjir. Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa upaya mengatasi banjir adalah merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah sepenhnya. Demikian pula adanya pemahaman yang keliru terhadap kinerja sistem pengendali banjir, dengan menganggap bahwa begitu sistem pengendali banjir dibangun masalah banjir hilang.
Indikasi masih terbatasnya pemahaman masyarakat dan aparat menyangkut masalah banjir dan upaya mengatasinya tercermin dari berbagai pernyataan dan pertanyaan masyarakat yang sumbang yang sering muncul di berbagai media, antara lain:
  1. Mengapa para insinyur tidak dapat mengatasi masalah banjir dengan tuntas?
  2. Kapankah wilayah DKI Jakarta akan bebas banjir? Berapa miliar / triliun dana yang masih diperlukan untuk itu?
  3. Untuk membebaskan wilayah DKI Jakarta terhadap masalah banjir diperlukan dana untuk proyek sekian triliun rupiah selama sekian tahun,
  4. Berbagai proyek untuk mengatasi masalah banjir dengan biaya yang besar telah dilaksanakan, akan tetapi mengapa masalah banjir tetap saja meningkat?
  5. Bukankah masalah banjir iitu justru “dipelihara” oleh para tukang insinyur agar pekerjaaannya tidak segera habis?
  6. Pengendalian banjir dinyatakan untuk debit banjir periode ulang 25 tahunan, akan tetapi mengapa proyek baru saja selesai dikerjakan telah terjadi banjir lagi?
  7. Bangunan yang dibuat oleh masyarakat d dataran banjir telah mengikuti IMB dan berada di atas “peil banjir” yang resmi ditetapkan oleh pemerintah, tetapi mengapa masih saja tergenang banjir?
  8. Terjadinya banjir / genangan di DKI Jakarta adalah akibat “banjir kiriman” dari Bogor / Jawa Barat. Terjadinya banjir di Riau adalah akibat “banjir kiriman ” dari Sumatera Barat. Terjadinya banjir di Bojonegoro adalah akibat “banjir kiriman” dari Solo dan Madiun !
  9. Pernyataan berbagai iklan real estat yang dibangun di dataran banjir, bahwa dagangannya “bebas banjir sampai tua”. Pernyataan seperti ini dapat menyesatkan masyarakat / konsumen.
Disamping pernyataan dan pertanyaan masyarakat yang kemungkinan memang masih awam dan belum memahami banjir dan masalah banjir tersebut di atas, terdapat juga pernyataan dari pakar banjir dari Amerika Serikat di salah satu majalah yang bernadakan kebingungan dan frustasi, sebagai berikut: “The flood that devastated the Mississippi and Missouri river valleys in 1993 have created questions: Is our approach to flood control correct? And where do we go from here?


Beberapa istilah dan pengertian teknis yang perlu dimengerti dan dipahami oleh masyarakat secara benar antara lain tentang:
  1. Daerah aliran sungai (DAS) adalah suatu kesatuan wilayah tata air yang terbentuk secara alamiah dimana air meresap dan / atau mengalir melalui sungai dan anak-anak sungai yang bersangkutan (Gambar 1)
  2. Wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih daerah aliran sungai (Gambar 2).
  1. Dataran banjir (flood plain) adalah lahan / dataran yang berada di kanan kiri sungai yang sewaktu-waktu dapat tergenang banjir (Gambar 3). Berdasarkan Peraturan Menteri PU No. 63 / 1993 tentang Garis Sempadan Sungai dan Bekas Sungai,  batas dataran banjir ditetapkan berdasarkan debit rencana sekurang-kurangnya untuk periode ulang 50 tahunan. Contoh: kurang lebih 40 – 50 % wilayah DKI Jakarta berada di dataran banjir 13 sungai yang melewatinya. Real estat, hotel mewah, pertokoan, perkantoran, dan perumahan mewah di DKI Jakarta yang terendam banjir pada bulan Januari – Pebruari 2002 semuanya berada di dataran banjir.
Gambar 3. Dataran Banjir (Flood Plain)
  1. Bantaran sungai adalah lahan pada kedua sisi sepanjang palung sungai dihitung dari tepi sungai sampai dengan tepi tanggul sebelah dalam. Fungsi bantaran sungai adalah tempat mengalirnya sebagian debit sungai pada saat banjir (high water channel). Sehubungan dengan itu maka pada bantaran sungai dilarang membuang sampah dan mendirikan bangunan untuk hunian (Gambar 4).
Gambar 4. Bantaran Sungai, Garis Sempadan, Daerah Penguasaan Sungai
  1. Garis sempadan (GS) adalah garis batas luar pengamanan sungai (Gambar 4).
  2. Daerah penguasaan sungai adalah dataran banjir , daerah retensi banjir, bantaran atau daerah sempadan yang tidak dibebaskan (Gambar 4).
  3. Pengendalian banjir adalah upaya fisik atau struktur di sungai (on stream) untuk mengatasi masalah banjir yang didasarkan pada debit banjir rencana tertentu.
  4. Debit banjir rencana dan periode ulang banjir. Debit / aliran air di sungai selalu berubah dan tidak konstan, oleh karena iru besarnya debit di sungai selain dinyatakan berdasarkan volume air yang mengalir per satuan waktu (m3/dt) juga dinyatakan menurut periode ulangnya. CVotoh: Debit banjir rencana sungai Citanduy untuk periode ulang 25 tahun sebesar 1.000 m3/dt, an untuk periode ulang 100 tahun sebesar 2.500 m3/dt. Pernyataan atau bahasan yang biasa digunakan oleh para pakar hdrologi tersebut seringkali menyesatkan masuyarakat (misleading), dan masyarakat pada umumnya beranggapan bahwa debit banjir seesar 1.000 m3/dt tersebut terjadi setiap 25 tahun sekali secara periodeik, demikian pula ddebit banjir sebesar 2.500 m3/dt terjadi setiap 100 tahun seali. dengan anggapan tersebut maka bila tanggul sungai Citanduy dibangun dengan debit banjir rencana 25 tahun an sebesar 1.000 m3/dt, maka selama 25 tahun ke dean masyarakat yang dilindungi tanggil akan merasa aman dan tidak perlu khawatir terjadi banjir yang lebih besar karena banjir dengan debit 2.500 m3/dt toh akan datang hanya setiap 100 tahun sekali !. Pemahaman tersbut salah dan yang benar adalah: untuk setiaop tahun, kemungkinan terjadi debit banjir sama atau lebih besar dari 1.000 m3/dt di Sungai Citanduy aalah sebesar 100;25 = 4 (empat) persen, dan untuk setiap tahun kemungkinan terjadi debit banjir sama atau lebih besar dari 2.500 m3/dt di Cinatnduy adalah sebesdar 100:100 = a (satu) persen. dengan demikian maka untuk setiap tahun dbit banjir dengan besaran berapapun kemungkina bisa terjadi, dan oleh sebab iru maka masyarakat yang terlindungi prasarana pengendali banjir (yang direncanakan berdasarkan debit banjir tertentu) harus tetap waspada karena selalu terdapat kemungkinan  kapasitas prasarana tersebut terlampaui oleh debit banjir yang lebih besar. Debit banjir rencana untuk beberapa negara di dunia dapat diperiksa pada Tabel 2.
Tabel 2. Debit Banjir Rencana Beberapa Negara
Istilah dan pengertian yang salah namun telah “kaprah” yang terlanjur beredar dan berkembang di masyarakat antara lain tentang: banjir kiriman, kawasan bebas banjir, pengamanan banjir, pengendalian banjir yang dirancukan dengan penanggulangan banjir, dan sebagainya. Istilah-istilah yang salah tersebut seharusnya tidak digunakan karena dapat menimbulkan salah pengertian / salah persepsi.





 Proses Terjadinya Masalah Banjir

Berdasarkan kamus ICID, banjir (“flood“) didefinisikan sebagai: “A relatively high flow or stage in a river, markedly higher than usual; also  the  inundation of low land which may result there from. A body of water, rising, sweeling, and overflowing land not usually thus covered.” Definisi banjir (flood) menurut kamus tersebut sama sekali tidak mengandung pengertian adanya gangguan, kerusakan, kerugian maupun bencana terhadap umat manusia, dan hanya menggambarkan suatu kejadian / gejala / peristiwa. Kejadian tersebut tiidak selalu berakibat buruk terhadap kehidupan manusia, sehingga perlu dibedakan antara banjir yang menimbulkan masalah terhadap kehidupan manusia (masalah banjir) dan banjir yang tidak menimbulkan masalah. Pada kondisi tertentu kejadian tersebut justru dapat mendatangkan manfaat misalnya dengan terjadinya proses kolmatase di dataran banjir yang berupa rawa-rawa. Luapan banjir juga membawa unsur hara yang dapat menyuburkan tanah di dataran banjir. Genangan di dataran banjir akibat luapan sungai menimbulkan masalah apabila dataran banjir yang bersangkutan telah dikembangan / dibudidayakan.
Banjir dan Masalah Banjir
Genangan yang terjadi sehubungan dengan aliran di saluran drainase akibat hujan setempat yang terhambat masuk ke saluran induk dan atau ke sungai, sering juga disebut banjir. Untuk membedakan antara genangan akibat luapan sungai dengan genangan akibat hujan setempat yang kurang lancar mengalir ke sungai, atau akibat keduanya; seringkali mengalami kesulitan (Gambar 5).
Gambar 5. Masalah Genangan
Masalah banjir pada umumnya terjadi akibat adanya interaksi berbagai faktor penyebab, baik yang bersifat alamiah maupoun beberapa faktor lain yang merupakan akibat / pengaruh / dampak kegiatan manusia (Tabel 3).
Tabel 3. Faktor Penyebab Terjadinya Masalah Banjir
Berbagai faktor yang bersifat alamiah dapat dibagi dalam 2 (dua) kelompok. Kelompok pertama menyangkut kondisi alam yang relatif statis antara lain: kondisi fisiografi dan kondisi alur sungai (pembendungan / hambatan akibat meandering alur sungai, bottle neck, ambal alam, kemiringan dasar sungai yang landai); dan kelompok kedua menyangkut peristiwa / kejadian alam yang bersifat dinamis antara lain berupa: curah hujan yang tinggi, pembendungan di muara sungai akibat pasang dari laut, pembendungan dari sungai induk terhadap anak sungai, amblesan tanah (land subsidence), dan sedimentasi (agradasi dasar sungai).
Pengaruh kegiatan manusia antara lain berupa: pengembangan / pembudidayaan dan penataan ruang di dataran banjir yang tidak / kurang mempertimbangkan adanya ancaman / risiko tergenang banjir, pembudidayaan dan penataan ruang DAS hulu yang kurang memperhatikan kaidah-kaidah konservasi tanah dan air, pembudidayaan bantaran sungai untuk permukiman, pembangunan sistem drainase di kawasan permukiman / perkotaan yang tidak berwawasan konservasi sehingga memperbesar debit banjir di sungai, bangunan silang (jembatan, gorong-gorong, sipon, pipa air, dsb) yang menghambat aliran banjir, sampah padat yang dibuang di sungai sehingga  mengurangi kapasitas pengaliran sungai, pendangkalan sungai akibat erosi dan sedimentasi yang berlebihan, amblesan permukaan tanah akibat penyedotan air tanah yang berlebihan, keterbatasan pengertian masyarakat tentang fenomena alam berupa banjir yang bersifat dinamis, keterbatasan biaya pembangunan prasarana pengendali banjir dan biaya operasi dan pemeliharaannya, kemiskinan, terbatasnya upaya pengaturan dan pengawasan, dan sebagainya.
 Ciri-ciri
Bencana banjir memiliki ciri-ciri dan akibat sebagai berikut.
Jenis

Banjir merugikan banyak pihak
Berdasarkan sumber air yang menjadi penampung di bumi, jenis banjir dibedakan menjadi tiga, yaitu banjir sungai, banjir danau, dan banjir laut pasang.
  • Banjir Sungai
Terjadi karena air sungai meluap.
  • Banjir Danau
Terjadi karena air danau meluap atau bendungannya jebol.
  • Banjir Laut pasang
Terjadi antara lain akibat adanya badai dan gempa bumi.

Penyebab Terjadinya Banjir
Secara umum, penyebab terjadinya banjir adalah sebagai berikut.
·         Curah hujan tinggi
·         Karakteristik DAS yang responsive terhadap banjir
·          Penyempitan saluran drainase
·          Perubahan penutupan lahan

Penyebab/faktor-faktor terjadinya banjir
Banjir biasa disebabkan oleh beberapa factor, seperti :
 Banyaknya tumpukan sampah
Æ
Hal ini merupakan penyebab utama, karena beberapa dari kita banyak yang malas untuk membuang sampah pada tempatnya, yang semestinya wajib kita lakukan agar terhindar dari banjir. Namun masih banyak masyarakat yang kurang tanggap dan terkesan meremehkan hal ini. Sehingga, sampah jadi menumpuk dan menyumbat beberapa saluran air dan sungai.
 Penebangan hutan
Æ
Banyaknya penebangan hutan secara liar juga menjadi salah satu penyebab banjir. Karena penebangan hutan yang tidak diikuti dengan penanaman kembali dapat menyebabkan erosi, sehingga tidak ada penyerapan air pada saat musim hujan.
 Banjir kiriman
Æ
Hal ini sering terjadi didaerah dataran rendah. Banjir yang tiba-tiba datang karena pada dataran tinggi terjadi hujan dan menyebabkan meluapnya aliran sungai yang menuju ke dataran rendah meluap, sehingga terjadilah banjir pada dataran yang lebih rendah.



 Abrasi
Æ
Abrasi merupakan peristiwa terkikisnya alur-alur pantai akibat gerusan air laut. Gerusan ini terjadi karena permukaan air laut mengalami peningkatan. Naiknya permukaan air laut ini disebabkan mencairnya es di daerah kutub akibat pemanasan global.
 Banyaknya bangunan
Æ
Banyaknya bangunan juga menjadi penyebab terjadinya banjir karena kurangnya daerah resapan air. Kebanyakan bangunan perkantoran atau perumahan menggunakan materi padat pada halamannya, seperti aspaldan semen, sehingga air hujan tidak dapat terserap ke tanah. Selain itu banyak rawa-rawa yang kemudian berganti menjadi daerah perumahan atau gedung perkantoran, padahal rawa-rawa sangat berguna sebagai daerah resapan air.
 Perubahan lingkungan
Æ
Saat ini yang paling hangat dibicarakan akibat dari perubahan lingkungan adalah terjadinya pemanasan global, selain itu manusia juga telah merubah penggunaan lahan (yang juga perubahan lingkungan) yang berakibat pada berkurangnya tutupan lahan. Semakin lama jumlah vegetasi semakin berkurang, khususnya di daerah perkotaan. Akibat pemanasan global menyebabkan terjadinya perubahan pada pola iklim yg akhirnya merubah pola curah hujan, makanya jngan heran kalau sewaktu-waktu hujan bisa sangat tinggi intensitasnya dan kadang sangat rendah.
 Bertumpuknya sampah pada saluran air
Æ
Faktor yang satu ini sangat penting untuk diperhatikan, karena Kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya menyebabkan terjadinya penyumbatan pada saluran air.





Selain beberapa faktor diatas, ada juga faktor selain yang disebabkan oleh ulah manusia, yaitu faktor alam.
Faktor alam penyebab terjadinya banjir adalah:
 Badai
Æ
Badai juga dapat menyebabkan banjir melalui beberapa cara, di antaranya melalui ombak besar yang tingginya bisa mencapai 8 meter. Selain itu badai juga adanya presipitasi yang dikaitkan dengan peristiwa badai. Mata badai mempunyai tekanan yang sangat rendah, jadi ketinggian laut dapat naik beberapa meter pada mata guntur. Banjir pesisir seperti ini sering terjadi di Bangladesh.
 Gempa bumi
Æ
Gempa bumi dasar laut maupun letusan pulau gunung berapi yang membentuk kawah (seperti Thera atau Krakatau) dapat memicu terjadinya gelombang besar yang disebut tsunami yang menyebabkan banjir pada daerah pesisir pantai

 



Berbagai Penyebab Mengapa Masalah banjir Cenderung Meningkat dan Saran Pemecahannya
Upaya  mengatasi masalah banjir di Indonesia tlah dilaksanakan sejak l;ama, namun masalah banjir ridak kunjung berkurang, dan sebaliknyua justrui semakin meningkat. beberapa hal yang menjadi penyebab antara lain:
  1. Konsep penanganan masalah yang kurang tepat dan kurang inovatif, hanya mengandalkan upaya fisik / struktur
  2. Belum adanya kesamaan pemahaman diantara para stakeholders (masyarakat, swasta dan pemerintah) menyangkut banjir, masalah banjir dan upaya mengatasinya yang ditunjang prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
  3. Kegiatan pengaturan, pembinaan dan pengawasan oleh yang berwenang yang tidak memadai.
  4. Sumberdaya (terutama sumber daya manusia yang memahami dan ahli di bidang ini sebagai perencana, pelaksanan dan pemelihara ) yang sangat  terbatas.
Untuk mengatasi masalah itu diperlukan kerjasama berbagai pihak terutama dalam mengubah atau menyempurnakan kebijakan, strategi dan berbagai upaya yang telah ada, yang bersifat lintas sektor dan melibatkan seluruh stakeholders.

Upaya Mengatasi Masalah Banjir Secara Umum

Untuk mengatasi masalah banjir dan genangan sampai saat ini masih mengandalkan pada upaya yang bersifat represif dengan melaksanakan berbagai kegiatan fisik / upaya struktur yaitu membangun sarana dan prasarana pengendali banjir dan atau memodifikasi kondisi alamiah sungai sehingga membentuk suatu sistem pengendali banjir (in-stream). Langkah tersebut diterapkan hampir di seluruh negara-negara di dunia yang mengalami masalah banjir.  Sedangkan upaya preventif yang pada dasarnya merupakan kegiatan non – struktur penerapannya masih terbatas. Di beberapa negara upaya struktur telah dikombinasikan dengan upaya nonfisik / nonstruktur (off-stream) sehingga membentuk sistem penanganan yang menyeluruh / komprehensif dan terpadu seperti misalnya di Jepang . Ada juga negara yang mulai meninggalkan upaya struktur dan lebih mengutamakan upaya nonstruktur. Kedua jenis upaya ini berfungsi untuk menekan / memperkecil besarnya masalah banjir (flood damage mitigation) dan tidak dapat menghilangkan / membebaskan masalah secara mutlak (Tabel 4 dan Gambar 6).
Tabel 4. Upaya Mengatasi Masalah Banjir secara Menyeluruh



Berbagai jenis kegiatan fisik / struktur berikut manfaatnya antara lain:
  1. Pembangunan tanggul banjir untuk mencegah meluapnya  air banjir sampai tingkat / besaran banjir tertentu. Dengan dibangun tanggul terbentuk penampang sungai yang tersusun untuk mengalirkan debit banjir rencana (Gambar 4)
  2. Normalisasi alur sungai, penggalian sudetan, banjir kanal, dan interkoneksi antar sungai untuk merendahkan elevasi muka air banjir sungai. Berbagai kegiatan ini harus direncanakan dengan sangat hati-hati mengingat perubahan apapun yang dilakukan terhadap sungai akan menimbulkan reaksi yang boleh jadi berlawanan dengan yang diingini pengelola
  3. Pembangunan waduk penampung dan atau retensi banjir, banjir kanal dan interkoneksi untuk memperkecil debit banjir; serta
  4. Pembangunan waduk /polder, pompa dan sistem drainase untuk mengurangi luas dan tinggi genangan.
Masing-masing jenis prasarana fisik tersebut di atas dapat berdisiri sendiri atau dikombinasikan satu dengan lainya sehingga membentuk satu kesatuan sistem pengenali banjir. Kondisi dan permasalahan pada setiap sungai selalu berbeda  atau tidak ada yang sama, sehingga penetapan sistem pengendali banjir ang optimal pada setiap sungai harus melewati suatu kajian yang menyeluruh dengan membandingkan beberaoa alternatif / kombinasi. Sistem tersebut didisain berdasarklan besaran debit banjir tertentu yang lazimnya didasarkan pada periode ulang banjir, misalnya debit banjir 5 tahunan, 10 tahunan, 25 tahunan, 50 tahunan dan 100 tahunan sesuai dengan tingat kelayakannya; dan bukan untuk debit banji yang terbesar. Oleh sebab iu upaya struktur ini selalu mengandung keterbatasan, atau tidak dapat membebaskan lahan dataran banjir terhadap kemungkinan tergenang banjir secara mutlak. Meskipun telah dilaksanakan upaya struktur, pada lahan dataran banjir tetap berisikop  tergenang banjir. Sebagai ilustrasi dapat diperiksa pada Gambar 4 dan Gambar 6 yang menunukan satu contoh pengendalian banjir dengan tanggul yang mempunyai keterbatasan.
Gambar 6. Keterbatasan Pengendalian Banjir dengan Tanggul
Perencanaan teknis sistem pengendalian banjir (secara fisik) yang selama ini dikerjakan adalah didasarkan pada debit banjir tertentu tanpa mengantisipasi  terjadinya debit banjir yang lebih besar dari debit banjir rencana. Terjadinya kerusakan dan bencana banjir yang relatif besar yang sering terjadi akhir-akhir ini antara lain disebabkan oleh masalah ini. Terdapat berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut, yang disebut upaya non struktur. Masyarakat yang tinggal di lahan yang berupa dataran banjir harus sadar dan memahami bahwa meskipun telah dibangun prasarana fisik pengendali banjir, lahan tersebut sewaktu-waktu  masih dapat tergenang banjir.  Mereka harus selalu siap dan waspada serta ikut berupaya menekan besarnya kerugian / bencana, antara lain dengan membangun rumah panggung dan berbagai upaya “penyesuaian” lainnya. Antisipasi lainnya misalnya konstruksi bangunan pengendali banjir seperti misalnya tanggul  untuk daerah permukiman / perkotaan padat harus cukup aman dan stabil serta tidak jebol pada saat terjadi limpasan banjir di atas tanggul.
Kegiatan nonstruktur / nonfisik bertujuan untuk menghindarkan dan juga menekan besarnya masalah yang ditimbulkan oleh banjir, antara lain dengan cara mengatur  pembudidayaan lahan di dataran banjir dan di DAS sedemikian rupa sehingga selaras dengan kondisi dan fenomena lingkungan / alam termasuk kemungkinan terjadinya banjir. Untuk itu maka sebagai pelaku uatama dari kegiatan ini adalah masyarakat baik secara langsung maupun tak langsung. Upaya-upaya non-struktur tersebut dapat berupa:
  1. Konservasi tanah dan air di DAS hulu untuk menekan besarnya aliran permukaan dan mengendalikan besarnya debit puncak banjir serta pengendalian erosi untuk mengurangi pendangkalan / sedimentasi di dasar sungai. Kegiatan ini merupakan gabungan antara rekayasa teknik sipil dengan teknik agro, yang bertujuan untuk mengendalkan aliran permukaan antara lain dengan terasering, bangunan terjunan, check dam / dam penahan sedimen, dam pengendali sedimen, kolam retensi, penghijauan, dan reboisasi serta sumur resapan.
  2. Pengelolaan dataran banjir (flood plain management) berupa penataan ruang dan rekayasa di dataran banjir yang diatur dan menyesuaikan sedemikian rupa sehingga risiko / kerugian / bencana yang timbul apabila tergenang banjir sekecil mungkin (flood risk / flood damage management). Rekayasa yang berupa bangunan antara lain berupa: rumah tipe panggung, rumah susun, jalan layang, jalan dengan perkerasan beton, pengaturan penggunaan rumah / gedung bertingkat, dan sebagainya. Sedangkan rekayasa di bidang pertanian dapat berupa pemilihan varitas tanaman yang tahan genangan. Perangkat lunak yang diperlukan antara lain berupa flood plain zoning, flood risk map, dan rambu-rambu atau papan peringatan yang dipasang di dataran banjir
  3. Penataan ruang dan rekayasa di DAS hulu (yang dengan pertimbangan tertentu kemungkinan ditetapkan menjadi kawasan budidaya) sedemikian rupa sehingga pembudidyaan / pendayagunaan lahan tidak merusak kondisi hidroorologi DAS dan tidak memperbesar debit dan masalah banjir.
  4. Penanggulangan banjir (flood fighting) untuk menekan besarnya bencana dan mengatasinya secara darurat. Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan satkorlak penanggulangan banjir, yang dilaksanakan sebelum kejadian banjir (meliputi perondaan dan pemberian peringatan dini kepada masyarakat yang tinggal di daerah rawan banjir / dataran banjir), pada saat kejadian banjir berupa upaya penyelamatan, pengungsian penutupan tanggul yang bocor dan atau limpas, maupun kegiatan pasca banjir tyang berupa penanganan darurat perbaikan kerusakan akibat banjir.
  5. Penerapan sistem prakiraan dan peringatan dini untuk menekan besarnya bencana bila banjir benar-benar terjadi. Upaya ini untuk mendukung kegiatan penanggulangan banjir.
  6. Flood proofing yang dilaksanakan sendiri baik oleh perorangan, swasta maupun oleh kelompok masyarakat untuk mengatasi masalah banjir secara lokal, misalnya di kompleks perumahan / real estat, industri, antara lain, dengan membangun tanggul keliling, polder dan pompa, serta rumah panggung.
  7. Peran msyarakat yang didukung penegakan hukum antara lain dalam menaati  ketentuan menyangkut tata ruang dan pola pembudidayaan dataran banjir dan DAS hulu, menghindarkan terjadinya penyempitan dan pendangkalan alur sungai akibat sampah padat maupun bangunan / hunian dan tanaman di daerah sempadan sungai.
  8. Penetapan sempadan sungai yang didukung dengan penegakan hukum. Dasar hukum yang dapat dipakai sebagai acuan adalah Peraturan Menteri PU No. 63 Tahun 1993 tentang Garis Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai  dan Bekas Sungai. Pada setiap sungai harus ditetapkan batas sempadannya yang diatur dengan Peraturan Daerah.
  9. Penyuluhan dan pendidikan masyarakat lewat berbagai media menyangkut berbagai aspek dalam rangka meningkatan pemahaman, kepedulian dan perannya.
  10. Penanggulangan kemiskinan (poverty alleviation). Masyarakat miskin di perkotaan banyak yang terpaksa menghuni daerah sempadan sungai yang seharusnya bebas hunian karena sangat membahayakan keselamatan jiwanya; demikian pula masyarakat petani lahan kering di DAS hulu pada umumnya miskin sehingga kesulitan untuk melaksanakan pola bercocok tanam yang menunjang upaya konservasi tanah dan air.
Belajar dari pengalaman yang selama ini dilaksanakan termasuk pengalaman dari negara-negara lain dengan berbagai keberhasilan dan kekurangan yang ada, dapat disimpulkan bahwa untuk mengatasi masalah banjir di Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan upaya yang bersifat fisik / struktur saja sebagaimana yang selama ini dilaksanakan, dan harus merupakan gabungan antara upaya strukrur dengan upaya nonstruktur. Terhada upaya struktur yang telah dilaksanaan masih perlu disempurnakan dan dilengkapi dengan upaya nonstruktur.

Yang harus dilakukan ketika banjir
• Matikan aliran listrik di dalam rumah atau hubungi PLN untuk mematikan aliran listrik di wilayah yang terkena bencana,
• Mengungsi ke daerah aman sedini mungkin saat genangan air masih memungkinkan untuk diseberangi.
• Hindari berjalan di dekat saluran air untuk menghindari terseret arus banjir. Segera mengamankan barang-barang berharga ketempat yang lebih tinggi.
• Jika air terus meninggi hubungi instansi yang terkait dengan penanggulangan bencana seperti Kantor Kepala Desa, Lurah ataupun Camat.
Yang Harus Dilakukan Setelah Banjir
• Secepatnya membersihkan rumah, dimana lantai pada umumnya tertutup lumpur dan gunakan antiseptik untuk membunuh kuman penyakit.
• Cari dan siapkan air bersih untuk menghindari terjangkitnya penyakit diare yang sering berjangkit setelah kejadian banjir.
• Waspada terhadap kemungkinan binatang berbisa seperti ular dan lipan, atau binatang penyebar penyakit seperti tikus, kecoa, lalat, dan nyamuk.
• Usahakan selalu waspada apabila kemungkinan terjadi banjir susulan.



Penanganan serta pencegahan banjir
Banyak cara untuk mencegah banjir datang kembali. Walaupun pemerintah sudah menyiapkan rencana-rencana untuk menanggulangi banjir, tapi nggak ada salahnya kalau pencegahan banjir dimulai dari diri kita masing-masing.
Ø Buang sampah pada tempatnya.
Istilah ini memang benar adanya, buang sampah harus pada tempatnya. Sampah yang berserakan bisa membuat selokan atau saluran air tersumbat. Akibatnya, air sungai tidak bisa mengalir dengan lancar ke laut, sehingga meluap menjadi banjir.
Ø Tanam pohon dan rumput di halaman rumah.
Cobalah untuk menanam pohon dan rumput di halaman rumah. Ini berfungsi sebagai daerah resapan air. Selain baik untuk musim hujan, hal ini juga baik untuk musim kemarau untuk menyimpan cadangan air.



Ø Rajin membersihkan selokan depan rumah.
Bersihkanlah selokan rumah secara berkala agar kotoran tidak ikut mengalir. Karena kotoran yang ada di selokan bisa memperbesar peluang terjadinya banjir.





• Penataan daerah aliran sungai secara terpadu dan sesuai fungsi lahan.
• Pembangunan sistem pemantauan dan peringatan dini pada bagian sungai yang sering menimbulkan banjir.
• Tidak membangun rumah dan pemukiman di bantaran sungai serta daerah banjir.
• Tidak membuang sampah ke dalam sungai. Mengadakan Program Pengerukan sungai.
• Pemasangan pompa untuk daerah yang lebih rendah dari permukaan laut.
• Program penghijauan daerah hulu sungai harus selalu dilaksanakan serta mengurangi aktifitas di bagian sungai rawan banjir.
Yang harus dilakukan ditingkat warga
• Bersama aparat terkait dan pengurus RT/RW terdekat bersihkan lingkungan sekitar Anda, terutama pada saluran air atau selokan dari timbunan sampah.
• Tentukan lokasi Posko Banjir yang tepat untuk mengungsi lengkap dengan fasilitas dapur umum dan MCK, berikut pasokan air bersih melalui koordinasi dengan aparat terkait, bersama pengurus RT/RW di lingkungan Anda.
• Bersama pengurus RT/RW di lingkungan Anda, segera bentuk tim penanggulangan banjir di tingkat warga, seperti pengangkatan Penanggung Jawab Posko Banjir.
• Koordinasikan melalui RT/RW, Dewan Kelurahan setempat, dan LSM untuk pengadaan tali, tambang, perahu karet dan pelampung guna evakuasi.
• Pastikan pula peralatan komunikasi telah siap pakai, guna memudahkan mencari informasi, meminta bantuan atau melakukan konfirmasi.
Di tingkati keluarga
• Simak informasi terkini melalui TV, radio atau peringatan Tim Warga tentang curah hujan dan posisi air pada pintu air.
• Lengkapi dengan peralatan keselamatan seperti: radio baterai, senter, korek gas dan lilin, selimut, tikar, jas hujan, ban karet bila ada.
• Siapkan bahan makanan mudah saji seperti mi instan, ikan asin, beras, makanan bayi, gula, kopi, teh dan persediaan air bersih.
• Siapkan obat-obatan darurat seperti: oralit, anti diare, anti influenza.
• Amankan dokumen penting seperti: akte kelahiran, kartu keluarga, buku tabungan, sertifikat dan benda-benda berharga dari jangkauan air dan tangan jahil.






CARA-CARA MENGATASI BANJIR
Berbagai cara dijalankan, antaranya:
Menyediakan Sistem Perparitan
Parit-parit yang telah cetek akibat daripada bahan-bahan kumuhan hendaklah sentiasa dibersihkan. Dengan ini air limpahan dan hujan dapat dialirkan dengan baik.
Projek Pendalaman Sungai
Kebanyakan kejadian banjir berlaku kerana kecetekan sungai. Jika dahulu sungai mampu mengalirkan sejumlah air yang banyak dalam sesuatu masa, kini pengaliran telah berkurangan. Ini disebabkan proses pemendapan dan pembuangan bahan-bahan buangan.
Langkah untuk menangani masalah ini ialah dengan menjalankan proses pendalaman sungai dengan mengorek semua lumpur dan kekotoran yang terdapat di sungai. Apabila proses ini dilakukan, sungai bukan sahaja menjadi dalam tetapi mampu mengalirkan jumlah air hujan dengan banyak.
Memelihara Hutan
Kegiatan pembalakan di mana penerokaan di kawasan pinggir sungai digemari menyebabkan tanah terhakis dan runtuh ke sungai. Keadaan yang sama juga berlaku apabila aktiviti pembalakan yang giat dilakukan di lereng-lereng bukit.
Oleh itu pemeliharaan hutan merupakan cara yang baik untuk mengatasi masalah banjir. Hutan boleh dijadikan kawasan tadahan yang mampu menyerap air hujan daripada mengalir terus ke bumi.
Hutan boleh berfungsi sebagai bunga karang (sponge) dengan menyerap air hujan dan mengalir dengan perlahan-lahan ke anak-anak sungai. Ia juga bertindak sebagai penapis dalam menentukan kebersihan dan kejernihan air. Hutan mampu menyerap air hujan pada kadar 20%. Kemudian air hujan ini dibebaskan kembali ke atmosfera melalui sejatan pemeluwapan. Hanya dengan ini sahaja pengurangan air hujan dapat dilakukan.
Mengawal Aktiviti Manusia
Banjir kilat yang berlaku terutamanya di bandar disebabkan pembuangan samapah dan sisa industri ke sungai dan parit. Bagi menangani masalah ini, kesedaran kepada masyarakat perlu didedahkan supaya aktiviti negatif ini tidak terus dilakukan seperti mengadakan kempen mencintai sungai dan sebagainya.
Badan-badan tertentu juga harus bertanggungjawab menentukan sungai sentiasa bersih dan tidak dijadikan tempat pembuangan sampah.
Kejadian banjir merupakan malapetaka yang tidak dapat dielakkan terutamanya apabila membabitkan hujan lebat. Bagaimanapun usaha seharusnya dibuat untuk mengurangkan akibat banjir. Manusia juga harus sentiasa berwaspada dengan kejadian ini.






Dampak Dari Banjir
Banjir dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup berupa:
  1. Rusaknya areal pemukiman penduduk,
  2. Sulitnya mendapatkan air bersih, dan
  3. Rusaknya sarana dan prasarana penduduk.
  4. Rusaknya areal pertanian
  5. Timbulnya penyakit-penyakit
  6. Menghambat transportasi darat

Akibat banjir
Bencana banjir yang terjadi belakangan ini telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda yang besar, disamping itu menyisakan pula berbagai permasalahan, seperti :
(1) menurunnya tingkat kesehatan masyarakat akibat penyebaran wabah penyakit menular (waterborne diseases)
(2) Munculnya berbagai kerawanan sosial, dan
(3) Menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat.

Sementara pada jangka panjang, gangguan terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang terjadi akibat banjir dan kenaikan muka air laut diantaranya adalah :
(a) Gangguan terhadap jaringan jalan lintas dan kereta api di Pantura Jawa dan Timur-Selatan Sumatera
(b) Genangan terhadap permukiman penduduk pada kota-kota pesisir Pantura Jawa, seperti : Jakarta, Cirebon, dan Semarang

(c) Hilangnya lahan-lahan budidaya seperti sawah, payau, kolam ikan, dan mangrove seluas 3,4 juta hektar atau setara dengan US$ 11,307 juta ; gambaran ini bahkan menjadi lebih ‘buram’ apabila dikaitkan dengan keberadaan sentra-sentra produksi pangan di Pulau Jawa yang menghasilkan ± 63% dari produksi pangan nasional yang terus dikonversi, dan
(d) Penurunan produktivitas lahan pada sentra-sentra pangan, seperti di DAS Citarum, Brantas, dan Saddang yang sangat krusial bagi kelangsungan swasembada pangan di Indonesia.
(e) Banjir telah menyebabkan pengungsian masyarakat secara besar-besaran. Banjir juga telah mengakibatkan anyak kerugian, baik material maupun jiwa. Seperti sekolah, tempat ibadah, perkantoran, dan sarana kesehatan. Sementara itu, orang meninggal akibat berbagai sebab. Muai dari hnyut di sungai, tenggelam, tersengat listrik, dan terkena penyakit.






KESIMPULAN
Banjir adalah peristiwa terbenamnya daratan oleh air. Peristiwa banjir timbul jika air menggenangi daratan yang biasanya kering. Banjir pada umumnya disebabkan oleh air sungai yang meluap ke lingkungan sekitarnya sebagai akibat curah hujan yang tinggi. Kekuatan banjir mampu merusak rumah dan menyapu fondasinya. Air banjir juga membawa lumpur berbau yang dapat menutup segalanya setelah air surut. Banjir adalah hal yang rutin. Setiap tahun pasti datang. Banjir, sebenarnya merupakan fenomena kejadian alam "biasa" yang sering terjadi dan dihadapi hampir di seluruh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Banjir sudah temasuk dalam urutan bencana besar, karena meminta korban besar.
 Banjir adalah dimana suatu daerah dalam keadaan tergenang oleh air dalam jumlah yang begitu besar. Sedangkan banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba yang disebabkan oleh karena tersumbatnya sungai maupun karena pengundulan hutan disepanjang sungai sehingga merusak rumah-rumah penduduk maupun menimbulkan korban jiwa.
Bencana banjir hampir setiap musim penghujan melanda Indonesia. Berdasarkan nilai kerugian dan frekuensi kejadian bencana banjir terlihat adanya peningkatan yang cukup berarti. Kejadian bencana banjir tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor alam berupa curah hujan yang diatas normal dan adanya pasang naik air laut. Disamping itu faktor ulah manusia juga berperan penting seperti penggunaan lahan yang tidak tepat (pemukiman di daerah bantaran sungai, di daerah resapan, penggundulan hutan, dan sebagainya), pembuangan sampah ke dalam sungai, pembangunan pemukiman di daerah dataran banjir dan sebagainya.
Berdasarkan analisis diatas Menggunakan kerangka teori sebagaimana dijelaskan sebelumnya, maka kesimpulannya sebagai berikut :
Partisipasi masyarakat daam menanggulangi masalah banjir masih sangat kurang. Begitu juga dengan Peran pemerintah masih sangat dominan pada setiap tahap bencana. Partisipasi masyarakat yang merupakan critical player pada tahap sebelum bencana, memiliki pengaruh sangat kecil dalam proses dan implementasi kebijakan. Tingkat partisipasi terbaik yang terjadi baru pada tingkat consultation. Pada beberapa kegiatan masih pada tingkat information. Di tahap ini masyarakat masih sebagai obyek program/kegiatan pemerintah. Partisipasi telah dimulai pada tingkat partnership pada lingkup lingkungansetempat yang dilaksanakan secara spontan. Kegiatan tanggap darurat, di saat bencana banjir datang, partisipasi masyarakat seimbang dengan stakeholder lainnya. Tingkat partisipasi yang dicapai adalah partnership, baik secara individu maupun kelompok organisasi sosial. Pada tahapan rehabilitasi setelah bencana, pemerintah kembali dominan, terutama dalam kegiatan fisik. Partisipasi masyarakat hanya sebatas consultation. Tingkat partisipasi risk sharing dan partnership dilakukan lingkuplingkungan setempat.dan Kebijakan pemerintah daerah tentang penanggulangan bencana masih sangat terbatas
                             









                             SARAN
Mengantisipasi berbagai hal tersebut, maka perlu adanya kampanye untuk tujuan pelestarian lingkungan dan penyadaran kepada masyarakat tentang dampak dari kerusakan lingkungan, revitalisasi sektor kehutanan, penegakan hukum, kerjasama pampihak yang terlibat untuk mengantisipasi bencana banjir .






DAFTAR PUSTAKA
·         


No comments:

Post a Comment